3. Akselerasi Proses Mutasi dan Promosi ASN
Proses mutasi dan promosi ASN ditargetkan maksimal 5 hari kerja. BKN akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat penerbitan pertimbangan teknis (pertek) dan rekomendasi dari Kemendagri.
Langkah ini diambil agar jabatan kosong bisa segera terisi dan roda pemerintahan berjalan optimal.
4. Pertek Disederhanakan Tapi Tetap Diperlukan
Komisi II menegaskan pentingnya pertek untuk menjaga sistem merit dan mencegah politisasi ASN. Namun, pelaksanaan pertek perlu dipercepat dan disesuaikan dengan semangat otonomi daerah agar tidak menghambat pelayanan publik.
5. PPPK Harus Punya Jenjang Karir dan Kesejahteraan
Pemerintah diminta memberikan kejelasan karir bagi PPPK.
PPPK tidak hanya berhenti pada pengangkatan, tetapi harus mendapat peluang promosi, penghargaan atas kinerja, dan pengembangan kompetensi yang setara dengan PNS.
6. Digitalisasi Kepegawaian dan Sosialisasi Aplikasi
BKN didorong meningkatkan sosialisasi pemanfaatan aplikasi digital kepegawaian kepada pemerintah daerah. Digitalisasi ini akan mempercepat proses mutasi ASN secara transparan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
