Meski usulan pembentukan call center ditiadakan, BKN disebut telah memiliki unit layanan pengaduan yang aktif.
7. Dukungan Penuh untuk Flexible Working Arrangement (FWA)
Komisi II DPR RI menyatakan dukungan terhadap penerapan sistem kerja fleksibel ASN atau Flexible Working Arrangement (FWA).
Namun, penerapannya harus menjamin kualitas pelayanan publik tetap tinggi dan disertai dengan sistem pemantauan kinerja yang akurat dan terukur.
Rapat ditutup dengan seruan agar seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah segera menindaklanjuti kesimpulan tersebut demi kemajuan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara nasional.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
