Karena itu, Agus Nahak meminta pihak sekolah tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.
“Untuk nasib tenaga P3K paruh waktu sudah jadi isu nasional sehingga pasti ada keputusan pusat karena ini menyangkut nasib anak didik,” tegasnya.
Persoalan ini mencuat setelah para guru PPPK Paruh Waktu di SMAN Welaus mempertanyakan kepastian pembayaran honor mereka.
Sebelumnya, media ini telah memberitakan persoalan tersebut melalui artikel berjudul “Dilema Guru PPPK Paruh Waktu: Gaji 8 Bulan Tak Dibayar Kepsek SMAN Welaus.”
Kini, setelah mendapat sorotan dari DPRD Provinsi NTT, tuntutan agar pembayaran hak guru PPPK Paruh Waktu segera diselesaikan kembali menguat.
Agustinus Nahak menegaskan bahwa persoalan pembayaran gaji guru PPPK Paruh Waktu harus mendapat perhatian serius. Para guru yang telah menjalankan tugas pendidikan tidak seharusnya terus berada dalam ketidakpastian mengenai hak mereka.
Ia juga menilai, keputusan Pemerintah Pusat terkait masa depan PPPK Paruh Waktu memang masih dinantikan. Namun, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan persoalan pembayaran honor yang telah menjadi perhatian para guru.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
