Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nasional  
Topik : 

Dualisme PWI Berakhir, Kepengurusan Baru Resmi Terdaftar di Kemenkum

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Dualisme PWI Berakhir, Kepengurusan Baru Resmi Terdaftar di Kemenkum/ Logo PWI, istimewa

TIMORMEDIA.COM – Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi kembali terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) RI.

Kepengurusan baru PWI menyatakan siap berkontribusi untuk wartawan, insan pers, hingga masyarakat luas.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pendaftaran ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0001616.AH.01.08.Tahun 2025, yang diterbitkan berdasarkan permohonan PWI Pusat hasil Kongres Persatuan PWI melalui Notaris Dwi Yantoro SH MKn.

Baca Juga :  Momen Haru di Sidang Tahunan MPR, Video Kinerja Prabowo Disambut Standing Ovation

Permohonan ini sesuai Akta Nomor 02 Tanggal 10 September 2025, dengan Nomor Pendaftaran 6025091131200080, terkait persetujuan perubahan badan hukum perkumpulan.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, mengatakan penerbitan SK PWI berlangsung cepat karena seluruh data lengkap dan proses dilakukan secara digital.

Baca Juga :  Bonus Emas Naik Jadi Rp1 Miliar? Ini Alasan Prabowo di Hadapan Kontingen SEA Games

“Hari ini (Kamis, 11 September 2025), kami menerima pendaftaran kepengurusan hasil Kongres PWI, dan setelah data lengkap, hari ini juga sudah terbit SK dari Kemenkum untuk kepengurusan PWI hasil kongres rekonsiliasi. Prosesnya sangat cepat karena kami layani secara digital,” ujar Widodo.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung