Dalam keputusan tersebut, disebutkan susunan pengurus dan pengawas PWI yang baru, yakni:
- Ketua Umum: Akhmad Munir
- Sekretaris Jenderal: Zulmansyah Sekedang
- Bendahara Umum: Marthen Selamet Susanto
- Ketua Dewan Kehormatan: Atal S Depari (sebagai pengawas)
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Dirjen AHU Widodo, dan seluruh jajaran Kemenkum atas perhatian dan proses cepatnya. Kepengurusan PWI sebelumnya sempat diblokir akibat dualisme.
“Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit menandakan PWI kembali bersatu. Dengan terbitnya AHU ini, kami siap kembali berkontribusi untuk wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa, dan negara,” jelas Akhmad Munir, yang sehari-hari menjabat Direktur Utama LKBN Antara.
Akhmad Munir mengimbau seluruh anggota PWI dari Aceh hingga Papua untuk kembali kompak dan guyub, serta bersama-sama mengangkat marwah kehormatan wartawan dan organisasi PWI.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












