Nasional  
| Topik : 

Dualisme PWI Berakhir, Kepengurusan Baru Resmi Terdaftar di Kemenkum

Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Dualisme PWI Berakhir, Kepengurusan Baru Resmi Terdaftar di Kemenkum/ Logo PWI, istimewa

TIMORMEDIA.COM – Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi kembali terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) RI.

Kepengurusan baru PWI menyatakan siap berkontribusi untuk wartawan, insan pers, hingga masyarakat luas.

Pendaftaran ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0001616.AH.01.08.Tahun 2025, yang diterbitkan berdasarkan permohonan PWI Pusat hasil Kongres Persatuan PWI melalui Notaris Dwi Yantoro SH MKn.

Permohonan ini sesuai Akta Nomor 02 Tanggal 10 September 2025, dengan Nomor Pendaftaran 6025091131200080, terkait persetujuan perubahan badan hukum perkumpulan.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, mengatakan penerbitan SK PWI berlangsung cepat karena seluruh data lengkap dan proses dilakukan secara digital.

“Hari ini (Kamis, 11 September 2025), kami menerima pendaftaran kepengurusan hasil Kongres PWI, dan setelah data lengkap, hari ini juga sudah terbit SK dari Kemenkum untuk kepengurusan PWI hasil kongres rekonsiliasi. Prosesnya sangat cepat karena kami layani secara digital,” ujar Widodo.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version