Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Dugaan Korupsi Proyek RS Pratama Wewiku Terungkap, Kejati NTT Segera Tetapkan Tersangka

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Aset Disita, Rekening Dibekukan, Kapan Kejati NTT Tetapkan Tersangka Kasus RS Wewiku-Malaka?/ istimewa

Dalam penyelidikan ditemukan sejumlah kejanggalan, termasuk dugaan mark-up anggaran. Nilai kontrak sebesar Rp44,95 miliar dianggap tidak proporsional untuk rumah sakit tipe pratama satu lantai.

“Sebagai pembanding, RS Pratama Kualin di TTS yang memiliki dua lantai saja menelan anggaran sekitar Rp38 miliar,” ungkap Ikhwan.

Tak hanya itu, pekerjaan fisik lapangan ternyata dialihkan secara diam-diam dari PT Multi Medika Raya (MMR), penyedia utama yang ditunjuk melalui e-katalog LKPP, kepada PT Mulia Graha Cipta tanpa dokumen subkontrak resmi.

Pengalihan ini dilakukan tanpa sepengetahuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang melanggar aturan pengadaan pemerintah.

Baca Juga :  Mantan Kepala Desa di NTT Tersangka Korupsi Dana Desa Rp650 Juta, Ditahan Kejari

Konsultan pengawas proyek, CV Disen Konsultan, disebut hanya “dipinjam namanya” dan tidak pernah hadir secara langsung di lokasi. Bahkan, laporan pengawasan yang diajukan ternyata tidak mencerminkan kondisi riil proyek, namun tetap digunakan untuk pencairan termin pembayaran.

“Dokumen teknis pengawasan ternyata disiapkan oleh pihak kontraktor, bukan perencana profesional yang berwenang,” kata Ikhwan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung