TIMORMEDIA.COM – Di tengah pesatnya pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Malaka, masih terdapat enam desa yang belum dapat memulai pembangunan karena terkendala persoalan lahan.
Berdasarkan data Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Malaka yang disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Malaka, Herman Klau, Rabu (1/7/2026), enam desa tersebut yakni Maktihan, Naas, Sikun, Lasaen, Wehali, dan Lotas.
Seluruh desa tersebut masih mencatat progres pembangunan 0 persen.
Laporan menjelaskan bahwa kendala yang dihadapi berbeda-beda. Di Desa Maktihan, pemerintah desa masih mengupayakan penyediaan lahan. Desa Naas belum memenuhi persyaratan karena akses jalan menuju lokasi belum tersedia.
Sementara itu, lahan yang disiapkan di Desa Sikun masih menghadapi persoalan status kepemilikan karena diklaim oleh masyarakat sehingga belum memiliki kepastian hukum.
Adapun Desa Lasaen, Wehali dan Lotas terkendala luas lahan yang tersedia belum memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan oleh Agrinas dan TNI, yakni minimal 1.000 meter persegi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













