Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nasional  
Topik : 

Evaluasi ASN Kini Pakai Kontrak Kinerja, Gagal Target Siap Dicopot, Ini Arahan BKN

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Evaluasi ASN Kini Pakai Kontrak Kinerja, Gagal Target Siap Dicopot, Ini Arahan BKN/ istimewah

“Misalnya ASN di Dinas Pariwisata ditargetkan menghadirkan 1.000 kunjungan wisata, dan menghasilkan pendapatan daerah. Kalau tidak tercapai dalam 6 bulan, ditulis dalam kontrak, dan bisa dinonjobkan,” jelasnya.

Kontrak kinerja yang baik, lanjut Zudan, harus memuat tolok ukur secara eksplisit, bahkan sebaiknya dibuat kuantitatif agar lebih mudah dievaluasi.

Berlaku untuk CPNS dan PPPK Baru Lulus CASN 2024

Kebijakan ini tak hanya menyasar ASN yang sudah bekerja, tetapi juga berlaku bagi CPNS dan PPPK baru yang dilantik dari hasil seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

“Semua ASN harus punya kontrak kinerja. Ini penting agar kita tahu siapa yang bekerja dan siapa yang tidak,” tambah Zudan.

Baca Juga :  Mendagri Tito Tegur Bupati Pati Soal Kenaikan PBB-P2 yang Picu Ricuh

Tujuan Kontrak Kinerja ASN:

  • Sebagai dasar evaluasi kinerja ASN secara objektif.
  • Menghindari penonaktifan ASN tanpa dasar yang jelas.
  • Mendorong peningkatan produktivitas dan akuntabilitas ASN.
  • Menjadi alat ukur pencapaian target dan kinerja ASN.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung