Dalam jangka panjang, hal ini dapat menciptakan individu-individu yang unggul secara kognitif, tetapi kering secara afektif dan etis.
Rekonstruksi Kesadaran dan Komitmen Etik
HPN semestinya tidak hanya menjadi pengingat akan sejarah perjuangan Ki Hajar Dewantara, tetapi juga sebagai pemantik untuk membangun ulang pendidikan dengan kesadaran dialektis dan etis. Reformasi pendidikan tidak cukup hanya pada tataran kebijakan dan struktur, tetapi juga membutuhkan reformasi kesadaran: bahwa pendidikan adalah proses pembentukan manusia, bukan sekadar produksi tenaga kerja atau angka statistik. Negara, pendidik, dan masyarakat harus bersatu dalam menegakkan kembali etika dalam pendidikan. Pendidikan yang bermartabat hanya bisa terwujud bila etika ditegakkan, dan dialektika antara idealisme dan realitas dijembatani oleh keberanian untuk berubah secara nyata.
Daftar Rujukan
• Tilaar, H.A.R. (2004). Membangun Pendidikan Nasional yang Relevan dan Bermutu. Jakarta: Rineka Cipta.
• Nugroho, R. (2012). Pendidikan dan Kekuasaan: Membongkar Ideologi Pendidikan Negara. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
• Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
• UNICEF Indonesia. (2022). Education Annual Report. Retrieved from https://www.unicef.org/indonesia
• Kemendikbudristek. (2021). Profil Pendidikan Indonesia Tahun 2021. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
• Ki Hajar Dewantara. (1935). Pendidikan. Yogyakarta: Taman Siswa Press.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
