TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM tengah mempersiapkan peluncuran program nasional yakni Koperasi Desa Merah Putih.
Program ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi berbasis koperasi.
Pelaksanaan program ini dimulai sejak Maret 2025 dan ditargetkan rampung pada akhir Juni 2025.
Menteri Koperasi dan UKM menetapkan bahwa seluruh koperasi Merah Putih harus telah memiliki status badan hukum paling lambat pada 30 Juni 2025.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan bahwa seluruh koperasi harus berdiri secara resmi sebelum 12 Juli 2025.
Menurut data terbaru, per 21 Mei 2025 telah terbentuk sekitar 30.000 koperasi Merah Putih di berbagai wilayah Indonesia.
Diluncurkan Secara Nasional 28 Oktober 2025
Ketua Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih, Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa peluncuran nasional sekaligus dimulainya operasional koperasi ini akan dilaksanakan pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
“Ditargetkan nanti pada 28 Oktober diluncurkan sekaligus operasional koperasi yang ada di desa-desa itu,” ujar Zulkifli Hasan, Rabu (28/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












