Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Ini Cara Kerja Koperasi Desa Merah Putih, Program Andalan Pemerintah Beroperasi Oktober 2025

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Ini Cara Kerja Koperasi Desa Merah Putih, Program Andalan Pemerintah Beroperasi Oktober 2025/ ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih
  • Toko sembako,
  • Apotek desa atau gerai obat murah,
  • Klinik kesehatan,
  • Koperasi simpan pinjam,
  • Gudang logistik dan transportasi desa.

Sistem Pengawasan dan Evaluasi Ketat

Untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas koperasi, pemerintah menerapkan sistem pengawasan berlapis, termasuk:

  • Pemantauan berkala oleh Dinas Koperasi tingkat kabupaten setiap 3 bulan,
  • Evaluasi nasional oleh pemerintah pusat setiap 6 bulan,
  • Audit tahunan oleh akuntan publik independen.
Baca Juga :  Kunjungan Ketua TP PKK NTT ke Malaka Disambut Meriah, Bupati SBS Sampaikan Pesan Penting

Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi pilar ekonomi baru bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia. Dengan sistem modern, partisipasi luas, dan pengawasan ketat, koperasi ini digadang-gadang menjadi instrumen strategis untuk menggerakkan ekonomi rakyat secara berkelanjutan.*

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung