TIMORMEDIA.COM – Kepala Desa Lasaen, Kecamatan Malaka Barat Fransiskus Seran alias Ans, diduga mengabaikan instruksi langsung dari Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH, dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (SBS-HMS) terkait pelaksanaan Program Jumat Bersih di seluruh desa Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Program Jumat Bersih yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Malaka yang menginstruksikan seluruh kepala desa dan warga untuk rutin melakukan kegiatan gotong royong setiap hari Jumat.
Fokus kegiatan ini adalah membersihkan lingkungan, saluran air, dan bahu jalan demi menciptakan desa yang bersih dan sehat.
Namun, pantauan langsung Redaksi Timormedia.com Senin, 12/5/2025 di lapangan, menunjukkan bahwa Kepala Desa Lasaen tampak luput dari pelaksanaan program tersebut.
Semak belukar masih mendominasi sepanjang jalan utama di Dusun Beisuri dan Beikolo.
Tidak hanya dua dusun tersebut, kondisi serupa ditemukan di hampir seluruh wilayah desa, yang menunjukkan kurangnya aksi nyata dari pemerintah desa dan masyarakat setempat.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai komitmen Kepala Desa Lasaen dalam mendukung program kebersihan yang dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Malaka SBS-HMS yang mengedepankan kebersihan lingkungan dan partisipasi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Lasaen belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi resmi terkait ketidakterlibatan desanya dalam program kebersihan desa tersebut.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












