Insight, dilakukan saat program berjalan untuk memberikan bimbingan dan pendampingan.
Oversight, adalah evaluasi yang dilakukan setelah program selesai.
Menurut Tito, pengawasan internal yang kuat akan mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini.
Ia menegaskan, ukuran keberhasilan pengawasan bukan banyaknya temuan kesalahan, tetapi justru semakin sedikitnya pelanggaran karena pengawasan berjalan efektif.
“Jangan bangga kalau makin banyak temuan. Justru kalau kesalahannya makin sedikit, berarti pengawasan berjalan baik,” ujar mantan Kapolri tersebut.
Tito juga mengingatkan agar inspektorat di daerah memperkuat koordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sebagai koordinator pengawasan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Inspektorat provinsi dan kabupaten/kota jumlahnya 552. Mereka harus kompak, menyatu dalam satu komando pengawasan agar pemerintahan daerah berjalan lebih baik,” tegasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
