Langkah efisiensi anggaran ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan penghematan hingga Rp306,69 triliun pada 2025 dari pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan penyesuaian alokasi TKD sebesar Rp50,59 triliun.
Kebijakan efisiensi tahun 2026 ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga disiplin fiskal dan memastikan anggaran negara digunakan secara produktif, transparan, dan berkeadilan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












