TimorMedia.Com – Aktivitas perjudian Bola Guling dan judi kartu kembali marak di wilayah hukum Polsek Malaka Timur, Kabupaten Malaka.
Praktek perjudian ini muncul banyak pertanyaan dari kalangan masyarakat mengenai keberadaan dan tindakan aparat penegak hukum, terutama pihak kepolisian, yang diduga ada pembiaran praktik tersebut berjalan tanpa ada tindakan.
Berdasarkan penelusuran tim media ini, praktek lokasi perjudian tersebut terletak di pasar Boas, Desa Dirma, Kecamatan Malaka Timur yang berjalan tiap hari pasar.
Aktivitas ini berlangsung setiap hari Selasa, yang diduga melibatkan Klaran Bria (Bos Jasic) yang melakukan aktivitas perjudian yang didukung dugaan kuat dari oknum Kepolisian Polsek Malaka Timur.
Berdasarkan informasi yang didapat dari tim media ini, dampak dari permainan judi ini turut memicu peningkatan kasus pencurian sepeda motor dan ternak di wilayah Malaka Timur.
Warga setempat juga khawatir akan dampak negatif aktivitas ini terhadap lingkungan mereka, terutama bagi anak-anak yang rentan menjadi korban penyimpangan sosial.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












