Daerah  
Topik : 

Kades Rabasa Haerain Dicopot, Bupati Malaka Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Kades Rabasa Haerain Dicopot, Bupati Malaka Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Dana Desa/ dok, istimewah

TIMORMEDIA.COM – Kepala Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, Patrisius Seran resmi dicopot dari jabatannya oleh Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), karena dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa.

Pencopotan ini ditandai dengan pelantikan Penjabat Kepala Desa Rabasa Haerain Agustinus Nahak oleh Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, pada Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Aula Kantor Bupati Malaka.

Patrisius Seran diberhentikan sementara menyusul temuan hasil inspeksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Daerah Malaka.

Dalam inspeksi uji petik tersebut, ditemukan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek Dana Desa, khususnya terkait proyek jamban sehat tahun anggaran 2024 yang hingga Mei 2025 baru menyelesaikan tahap fondasi serta beberapa item pengadaan lainnya yang diduga ada penyalahgunaan.

Bupati Malaka SBS menegaskan, kepala desa yang merugikan keuangan negara akan diberhentikan sementara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version