Silvester menjelaskan, secara tatanan regulasi, prosedur, substansi, dan teknis, seluruh proses hukum di Malaka dinilai sudah berjalan sesuai ketentuan.
“Kami datang untuk melihat langsung pelaksanaan di lapangan, dan ternyata semua sesuai aturan. Tidak ada masalah,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa program Posbankum Desa merupakan bagian dari program nasional yang bersinergi dengan koperasi desa Merah Putih, untuk memastikan masyarakat desa memiliki akses terhadap keadilan dan bantuan hukum.
“Saya mengajak seluruh camat dan kepala desa untuk menjaga serta mengoptimalkan Pos Bantuan Hukum ini di seluruh desa di Kabupaten Malaka,” ujarnya.
Kakanwil Hukum NTT juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan loyalitas para kepala desa.
“Peraturan Bupati sudah sesuai. Jadi saya minta bapak ibu kepala desa memperhatikan dan menaatinya. Kepatuhan adalah bentuk loyalitas terhadap aturan,” tegas Silvester.
Bahkan, Silvester memberi julukan khusus kepada SBS sebagai “Bupati Senior Hukum” karena kecakapannya memahami kebijakan dan regulasi pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












