Sementara itu, Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Hukum dan HAM NTT dan jajaran yang telah hadir memberikan arahan dan pembinaan kepada camat serta kepala desa.
“Pos Bantuan Hukum ini sangat penting. Melalui Posbankum, persoalan-persoalan yang muncul di desa dapat diselesaikan sesuai tahapan hukum yang berlaku di daerah,” ungkap SBS.

Ia juga menyambut dengan gembira program tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan hukum hingga ke tingkat desa.
“Kami sangat senang dan berterima kasih karena seluruh desa di Kabupaten Malaka kini memiliki Pos Bantuan Hukum,” ujar Bupati SBS.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












