Sementara itu, pada tanggal 6 setiap bulan akan dilaksanakan rapat pemantauan tindak lanjut bersama kepala sekolah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Malaka. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Kantor Bupati Malaka.
Inspektorat juga akan melakukan evaluasi menyeluruh pada akhir tahun untuk menilai tingkat perkembangan pengembalian temuan. Evaluasi tersebut akan melihat apakah terjadi peningkatan atau justru stagnan dalam penyetoran ke kas negara.
“Kita harapkan ada peningkatan penyetoran kembali ke kas desa, kas sekolah maupun kas daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses tindak lanjut pemeriksaan mencakup temuan tahun anggaran 2023 hingga 2025. Pemeriksaan tetap dilakukan meskipun temuan tersebut melibatkan mantan kepala desa maupun mantan pejabat desa.
“Karena ini sudah menyangkut mantan-mantan pejabat desa, tetap kita periksa,” tegasnya.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malaka di Kepemimpinan Bupati dr Stefanus Bria Seran MPH (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS) dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan desa dan daerah yang lebih baik.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










