Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Kasus Dugaan Pencabulan di Malaka: Tim Hukum YGS Soroti Kejanggalan Penyidik PPA Polres Malaka

Avatar photo
Reporter : Yan Klau Editor: Redaksi
Tim Kuasa Hukum bersama Kliennya YGS/ dok istimewah

TimorMedia.Com – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malaka dinilai dan diduga memanfaatkan laporan kasus dugaan persetubuhan anak bawah umur untuk menaikan popularitas.

Pasalnya, hasil visum YGS negativ dan ibu kandung korban (berdasarkan akte kelahiran dan kartu keluarga, red) yakni Viktoria Luruk Nahak (VLN) juga telah mencabut laporannya, akan tetapi penyidik lanjut memproses hukum YGS dan menetapkannya sebagai tersangka dan ditahan.

Hal ini disampaikan Tim Hukum tersangka YGS dari Kantor Sirilius & Rekan melalui Press Release yang diterima tim media ini pada Selasa, 11 Maret 2025, terkait kasus tersebut yang pemberitaannya masif menyerang YGS.

“Bahwa Tim Hukum Yohanes Germanus Seran alias JOGER, meyakini dalam proses Pro Justicia persoalan hukum yang dialami oleh Klien kami, Penyidik PPA Polres Malaka lebih focus untuk menghukum Klien kami dan mengabaikan posisi korban atas nama CJSK, yang adalah anak dibawah umur yang memiliki masa depan yang panjang dan membutuhkan perlindungan hukum sehingga secara etika, moral dan hukum seharusnya tidak boleh diberitakan saat masih dalam proses penyelidikan. Patut diduga, Penyidik PPA Polres Malaka telah menggunakan perkara ini untuk meraih popularitasnya sendiri, seolah-olah ingin membuktikan kepada masyarakat Malaka bahwa sebagai aparat hukum telah menjalankan tugasnya dengan baik dan benar,” tulis Tim Hukum dalam rilis tersebut.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung