Momen mengharukan terjadi ketika Oktavianus Timu secara langsung memeluk dan berjabat tangan dengan Yanto Tcu. “Saya dengan Kaka Yanto Tcu ini adalah keluarga, bukan orang lain,” ujar Okto dengan tulus.
Permintaan maaf tersebut diterima dengan ikhlas oleh pihak korban.
“Kami semua keluarga besar menerima dengan hati yang tulus, karena bukan orang lain, tapi keluarga,” ungkap ibu korban.
Kepala Desa Naiusu, Yanto Tcu, dalam keterangannya usai Restorative Justice di halaman Mapolres Malaka 28 April 2025, menyampaikan permohonan maaf dan rasa terima kasih kepada Oktavianus Timu. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai pelajaran hidup yang berharga.
“Berdamai dan saling memaafkan itu indah, karena kita sebagai manusia tidak luput dari kesalahan,” tutur Yanto dengan rendah hati.
Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., melalui Kasatreskrim Iptu Dominggus N.S.L Duran, SH., dikonfirmasi membenarkan adanya perdamaian.
Ia menjelaskan bahwa pihak korban dan pelaku sedang dalam proses mengajukan pencabutan laporan secara resmi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
