Kehadiran Kajari Belu pada kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) serta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel).
Mereka hadir untuk memberikan edukasi dan pendampingan terhadap 10 paket pekerjaan yang sedang berjalan dan akan berakhir kontraknya pada Desember 2025.
Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Belu ini dapat memastikan seluruh pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
