Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejari Belu Amankan 60 Dokumen Saat Geledah Kantor Dinas PUPR Malaka Soal Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank

Avatar photo
Reporter : Yan Klau
Kejari Belu Saat melakukan Penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Malaka/ dok istimewah

Bahwa Penggeledahan dilakukan di 2 tempat yaitu di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Malaka dan Kantor Badan Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah Kabupaten Malaka.

“Dalam pengeledaan tersebut, disaksikan oleh Kepala Dusun Lamela Ain Desa Kamanasa, Kabupaten Malaka (Maria Hoar Nahak),” bebernya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kasi Pidsus Kejari Belu itu mengungkapkan, bahwa dalam penggeledahan tersebut tim Penyidik Pidsus Kejari Belu mengamankan sebanyak 60 dokumen terkait kasus pengerjaan proyek tersebut di desa Tafuli 1 dan Desa Wekmurak Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.

Baca Juga :  Miris! Proyek Septic Tank di Wewiku Terbengkalai, Anggaran DAK 2023 Dipertanyakan

“Bahwa adapun berkas berkas/dokumen yang diperoleh pada saat penggeledahan di Dinas PUPR Kabupaten Malaka sebanyak 60 dokumen terkait perkara Korupsi Pekerjaan Pembangunan Tanki Septik,” tandasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Barene Pertanyakan Pembangunan SPAM Belum Mengalir, Kontraktor Pelaksana Hilang Kabar!

Sedangkan dalam Penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah Kabupaten Malaka, tim penyidik Kejari Belu mendapatkan dan mengamankan dokumen pencairan terkait dua proyek di dua desa tersebut.

“Bahwa kegiatan tersebut berjalan aman, lancar tanpa adanya potensi Ancaman Gangguan dan Hambatan,” imbuh Cornelis.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung