Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nasional  
Topik : 

Kemkomdigi Batasi Akses Media Sosial, Anak Usia 13–16 Tahun Mulai Dibatasi per Maret 2026

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Kemkomdigi Batasi Akses Media Sosial, Anak Usia 13–16 Tahun Mulai Dibatasi per Maret 2026/ isth

Oleh karena itu, pemerintah akan memperkuat penerapan kebijakan tersebut agar lebih efektif dan berdampak nyata dalam melindungi anak-anak di ruang digital.

Meutya juga mengungkapkan bahwa kebijakan pembatasan akun media sosial bagi anak di bawah umur bukan hanya diterapkan di Indonesia.

Sejumlah negara lain, seperti Malaysia dan beberapa negara Eropa, saat ini juga tengah menerapkan serta menyusun regulasi serupa.

Pemerintah berharap pembatasan ini dapat menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah anak, sekaligus meningkatkan kesadaran orang tua terhadap pengawasan penggunaan media sosial oleh anak.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung