Pemerintah Kabupaten Malaka diwakili oleh Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS) bersama Kepala Badan Keuangan Daerah yang turut mengikuti pembahasan tersebut.
Dalam pertemuan itu, para kepala daerah menegaskan bahwa pembiayaan gaji PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, telah menjadi beban berat bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Akibatnya, ruang fiskal pemerintah daerah semakin terbatas untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta menjalankan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Para kepala daerah menilai pengangkatan PPPK merupakan kebijakan nasional yang bertujuan memperkuat pelayanan publik. Oleh karena itu, mereka meminta agar pemerintah pusat turut bertanggung jawab, bahkan mengambil alih pembiayaan gaji PPPK, sehingga pemerintah daerah tidak lagi menanggung seluruh beban tersebut.
Menurut mereka, apabila pembiayaan PPPK tetap sepenuhnya dibebankan kepada APBD, maka kemampuan daerah untuk membiayai program-program prioritas akan terus menurun. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada perlambatan pembangunan dan berkurangnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
