Sementara itu, Bendahara Dapur MBG Malaka Barat 2, Valerianus Bria, turut membantah informasi yang menyebut adanya pembayaran Rp50 ribu per hari kepada guru honorer.
“Informasi yang diberitakan itu setelah saya baca salah. Memang ada pergantian PIC lama dan ada SK per tanggal 1 Mei, jadi informasi yang beredar itu salah,” tegas Valerianus.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pemberian insentif telah mengikuti aturan terbaru dalam program MBG. Pembayaran dilakukan berdasarkan jumlah siswa di sekolah dan dihitung dalam periode 24 hari kerja.
“Jumlah siswa 100 sampai 350 hingga 500 siswa itu diberikan Rp30 ribu. Jadi otomatis informasi yang beredar hari ini salah,” jelasnya.
Berdasarkan data SDK Rabasa, jumlah siswa di sekolah tersebut tercatat sebanyak 230 orang. Dengan jumlah itu, hanya satu guru honorer yang berhak menerima insentif sebesar Rp30 ribu sesuai ketentuan dan telah diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah.
Rapat klarifikasi tersebut turut dihadiri petugas SPPG, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Ketua Komite Sekolah, serta seluruh guru SDK Rabasa.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












