“Gaji untuk enam bulan sudah diterima, sementara saat ini kami sedang dalam proses untuk pembayaran dua bulan berikutnya,” jelasnya.
Klarifikasi tersebut disampaikan Yanuarius untuk memberikan gambaran mengenai kondisi sebenarnya terkait pembayaran upah guru PPPK paruh waktu di SMAN Welaus.
Lebih lanjut, Yanuarius mengakui bahwa para pengajar yang telah mengabdikan diri untuk mendidik dan bekerja di sekolah tentu memiliki kebutuhan hidup yang harus dipenuhi.
Menurutnya, para guru bukan hanya menjalankan tugas profesional sebagai tenaga pendidik, tetapi juga memiliki keluarga serta berbagai tanggung jawab kehidupan sehari-hari.
“Orang yang mengabdi, orang yang bekerja, tentu membutuhkan makan dan minum. Mereka juga memiliki tanggung jawab keluarga yang harus dipenuhi. Karena itu, pembayaran gaji selalu menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tetap memberikan perhatian terhadap hak para pengajar dan berupaya menyelesaikan pembayaran yang masih dalam proses.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak sekolah, Yanuarius memastikan bahwa pembayaran upah guru PPPK paruh waktu tetap menjadi perhatian manajemen SMAN Welaus.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
