Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Ketua Bidang Literasi SMSI TTU Kecam Dugaan Kekerasan Oknum Polisi terhadap Wartawan di Kupang

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Ketua Bidang Literasi SMSI TTU Kecam Dugaan Kekerasan Oknum Polisi terhadap Wartawan di Kupang/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota kepolisian terhadap wartawan media DeteksiNTT.com saat menjalankan tugas jurnalistik di Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, Kamis (12/3), mendapat kecaman keras dari berbagai kalangan, termasuk organisasi pers.

Ketua Bidang Literasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil., secara tegas mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi bernama Bripka Demens Talan terhadap jurnalis yang sedang melakukan peliputan.

Menurut Arkyan, tindakan kekerasan atau intimidasi terhadap wartawan merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan pers.

Baca Juga :  Kisah Tragis Petani Malaka: Dikeroyok di Rumah Sendiri, Lapor Polisi Belum Ada Hasil

Ia menegaskan bahwa wartawan bekerja untuk kepentingan publik dalam menyampaikan informasi yang benar, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, jurnalis seharusnya mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugasnya, bukan justru mengalami intimidasi atau kekerasan dari aparat negara.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung