“Demi kepentingan masyarakat, saya bersama seluruh DPRD Kabupaten Malaka mendukung penuh,” tegas Adrianus Bria Seran.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 merupakan tahapan strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Malaka pada tahun mendatang. Karena itu, seluruh proses pembahasan dilakukan secara cermat agar program-program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Setelah rapat paripurna selesai, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kabupaten Malaka dan DPRD Kabupaten Malaka.
Dari pihak eksekutif, nota kesepahaman ditandatangani oleh Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka. Sementara dari pihak legislatif, penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Adrianus Bria Seran bersama unsur pimpinan DPRD.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi bukti kuatnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Malaka dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












