TIMORMEDIA.COM – Ketua Umum Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF), Asten Bait, secara tegas mendesak Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk segera mencopot Kapolres Kupang.
Desakan ini disampaikan lantaran kinerja Polres Kupang dinilai buruk dan tidak profesional dalam menangani berbagai kasus hukum yang terjadi di wilayah Kabupaten Kupang.
“Saya sebagai Ketua IKIF dan juga anak daerah meminta dengan tegas kepada Kapolda NTT agar mencopot Kapolres Kupang karena tidak mampu menjalankan tugas secara baik dan benar,” tegas Asten Bait dalam keterangannya kepada media ini, Sabtu (22/6/2025).
Menurutnya, banyak laporan masyarakat dan hasil pantauan langsung di lapangan menunjukkan bahwa penanganan kasus di Polres Kupang berjalan sangat lambat.
Bahkan, beberapa kasus membutuhkan aksi demonstrasi dari mahasiswa agar bisa diproses oleh pihak kepolisian.
“Proses penyelidikan bisa memakan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Ini sangat merugikan masyarakat kecil. Kita sebagai rakyat Kupang merasa tidak mendapatkan keadilan yang semestinya,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












