Korban sempat menegur mereka dengan berkata, “Kamu jalan sudah.” Namun, saat hendak kembali ke dalam rumah, seorang terduga pelaku bernama Abel menarik kerah bajunya dari belakang dan memukul bagian mata kanan korban.
Aksi itu disusul oleh pelaku lain bernama Riki, yang diduga memukul kepala dan wajah korban menggunakan tangan dan sebatang kayu. Dalam kekacauan itu, korban juga melihat anaknya terjatuh di depan rumah.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di bagian mata kanan dan kepala, lalu segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sasitamean untuk diproses sesuai hukum.
Laporan tersebut diterima oleh BRIPKA Ronaldus Triamos Bouk, selaku Kanit SPKT Polsek Sasitamean, pada 3 November 2025. Saat ini, kasus dugaan pengeroyokan itu sedang dalam penanganan Kepolisian Sektor Sasitamean di bawah Polres Malaka, Polda NTT.
Kasus ini menjadi perhatian warga setempat karena melibatkan sekelompok orang dan terjadi di lingkungan perumahan warga. Hingga kini, meski sudah dilaporkan ke kepolisian, belum ada tindakan nyata terhadap para terduga pelaku.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












