Laporan Ketidakpuasan Orang Tua
Pada 19 Maret 2025, ayah bayi melaporkan ketidakpuasannya kepada Kepala Desa Rabasa Hain karena anaknya mengalami rewel dan demam. Ia juga menyatakan akan membawa permasalahan ini ke Bupati Malaka.
Menanggapi laporan ini, Tim Dinas Kesehatan (Bidang P2P) bersama Puskesmas Besikama melakukan kunjungan langsung ke rumah keluarga bayi pada 20 Maret 2025.
Setelah diberikan penjelasan mengenai efek samping yang normal terjadi pasca imunisasi, keluarga akhirnya menerima klarifikasi. Namun, mereka meminta agar jadwal vaksinasi selanjutnya tidak dilakukan oleh bidan yang sama.
Hasil Klarifikasi dan Tindak Lanjut
Pada 21 Maret 2025, Bidan Koordinator Puskesmas Besikama dan Bidan Desa Rabasa Hain melakukan klarifikasi internal bersama Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Malaka serta Tim Bidang Kesmas. Hasil klarifikasi ini kemudian dilaporkan ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka.
Tim klarifikasi terdiri dari:
- Remigius A.Y Bria Seran, SH
- Yovita Bete Roman, S.Si, Apt
- Emilia M.F Bano, S.Tr.Keb
- Maria Gaudensiana H. Taek, M.Kes
- Yovita Nahak, M.Keb
- Rosa Delima Pasu, A.Md.Keb
- Irene Lisvita Terwinyu, A.Md.Keb
Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka memastikan bahwa prosedur imunisasi telah dilakukan sesuai standar operasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












