Felix Nopala hadir bersama kuasa hukumnya saat konfrontasi berlangsung.
Ia menegaskan bahwa peristiwa yang dialaminya sudah masuk kategori kekerasan fisik secara bersama-sama.
“Kami minta keadilan. Ini bukan hanya soal saya, tetapi soal keselamatan jurnalis dan marwah kebebasan pers di daerah. Jangan sampai kekerasan seperti ini dibiarkan dan menjadi preseden buruk ke depan,” tegas Felix.
Ia berharap pihak kepolisian menindaklanjuti kasus ini dengan profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
LSM dan Aliansi Jurnalis Ikut Mengawal
Kasus dugaan pengeroyokan ini juga mendapat perhatian serius dari sejumlah LSM dan organisasi pers di NTT.
Mereka mengecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis serta menilai kasus ini sebagai ujian penting bagi aparat penegak hukum dalam menjamin perlindungan kebebasan pers, terutama di daerah pedesaan yang sering luput dari sorotan nasional.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus dan publik menunggu langkah tegas aparat dalam menuntaskan perkara ini.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












