Daerah  
Topik : 

Konfrontasi Kasus Pengeroyokan Jurnalis di TTU: Saksi Korban dan Terlapor Kukuh pada Keterangan Awal

Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Konfrontasi Kasus Pengeroyokan Jurnalis di TTU: Saksi Korban dan Terlapor Kukuh pada Keterangan Awal/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis media online ViralNTT.com, Felix Nopala, oleh oknum Kepala Desa Letmafo, Donatas Nesi, kembali bergulir.

Penyidik Polres Timor Tengah Utara (TTU) menggelar konfrontasi saksi pada Jumat, 26 September 2025, di Mapolres TTU.

Konfrontasi tersebut dilakukan untuk menguji konsistensi dan validitas keterangan saksi dalam perkara dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Hasilnya, baik saksi dari pihak korban maupun saksi dari pihak terlapor tetap bersikeras pada keterangan awal yang mereka sampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Saksi Bertahan pada Keterangan Awal

Saksi dari pihak korban menyatakan bahwa pengeroyokan memang terjadi dan dilakukan secara bersama-sama oleh Kades Donatas Nesi bersama beberapa orang lainnya.

Sementara itu, saksi dari pihak terlapor menyebut tidak ada kekerasan, hanya perdebatan biasa.

“Konfrontasi ini menjadi bagian penting untuk memperkuat alat bukti. Masing-masing pihak masih tetap pada keterangan awal mereka,” kata salah satu sumber internal penyidikan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version