“Kemudian berlanjut, sambil menunggu PMK yang baru, nanti 16.000 Kopdes sudah bisa dibantu pencairannya menggunakan dana bagian dari Rp 200 triliun,” jelasnya.
Pemerintah telah menyederhanakan prosedur pengajuan proposal agar koperasi desa lebih mudah mengakses pinjaman.
Himbara juga akan mendampingi langsung proses teknis pencairan di tingkat daerah.
“16.000 unit Kopdes yang sudah mengajukan proposal tinggal menunggu. Kalau 16.000 dikalikan Rp 3 miliar, berarti totalnya besar, tapi pencairannya akan dilakukan bertahap,” tambah Menkop.
Lebih lanjut, Ferry mengungkapkan bahwa pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun di Himbara.
Dana ini diproyeksikan untuk memperkuat posisi perbankan sekaligus mendukung operasionalisasi Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Dengan pencairan pinjaman ini, Kopdes diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berperan dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan distribusi logistik, dan menyediakan layanan dasar bagi masyarakat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












