“Apakah Kades Naiusu kebal hukum? Atau ada pihak yang melindunginya? Sudah sembilan bulan berlalu, tetapi tindakan tegas dari Polres belum juga terlihat,” jelas Kabosu dalam pernyataannya pada Senin, 21 April 2025.
Dia berharap, Kapolres Malaka yang baru, AKBP Riki Ganjar Gumilar, beserta Kasat Reskrim yang baru, dapat meninjau kembali proses penyidikan kasus ini. Kabosu juga meminta agar penyidikan dilakukan tanpa keberpihakan pada pihak mana pun.
Keluarga korban mengungkapkan kekesalan mereka atas lambannya proses hukum. “Kami masyarakat biasa hanya ingin keadilan. Kenapa hukum seolah tidak berpihak kepada kami?” keluh mereka.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim IPTU Dominggus N.S.L Duran, S.H., belum berhasil dihubungi untuk memberikan konfirmasi mengenai perkembangan terbaru kasus ini.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
