“Mereka bisa datang kepada saya untuk berdiskusi, bukan saya yang mencari mereka. Sampai hari ini, mereka juga tidak pernah hadir dalam kegiatan desa,” tambahnya.
Hingga kini, sengketa honor pengajar PAUD di Desa Rabasahain belum menemukan solusi yang adil. Para pengajar berharap pemerintah desa dapat mengambil kebijakan yang sesuai dengan aturan agar hak mereka dapat dipenuhi.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
