Daerah  

Masyarakat Bantah Pernyataan Kades Egidius Soal Pemberhentian Sepihak Pengajar PAUD Rabasahain

Reporter : Yan Klau Editor: Redaksi
Masyarakat Bantah Pernyataan Kades Egidius Soal Pemberhentian Sepihak Pengajar PAUD Rabasahain/ dok istimewah

Selain itu, Paulus juga mengungkapkan bahwa tunjangan tambahan untuk beberapa perangkat desa, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, dan Kaur Perencanaan, juga tidak dibayarkan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Egidius Bria membenarkan adanya permasalahan terkait pembayaran honor para pengajar PAUD. Ia menyatakan bahwa setelah dilantik, dirinya meminta para pengajar menyerahkan SK terbaru agar dapat ditindaklanjuti.

“Saya sudah meminta mereka membawa SK yang berlaku. Karena tidak ada SK yang diserahkan kepada saya, akhirnya saya mengangkat tenaga pengajar baru untuk PAUD Beitaran dan Puspita,” ujar Egidius saat dikonfirmasi media, Selasa (1/4/2025).

Lebih lanjut, Egidius menyebut bahwa para pengajar lama sempat melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan menuntut pembayaran honor mereka. Pihak desa akhirnya membayarkan honor selama dua bulan berdasarkan SK lama, sementara sisanya diberikan kepada tenaga pengajar baru yang telah diangkat.

Egidius berharap pengelola PAUD Beitaran dapat bekerja sama dengan pemerintah desa untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version