TimorMedia.Com – Masyarakat Kabupaten Belu, yang berada di perbatasan RI-RDTL, menggelar aksi unjuk rasa untuk menyatakan dukungan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Aksi ini berlangsung di depan Patung A.A. Bere Talo, Simpang Lima, Kota Atambua, sebagai bentuk pernyataan sikap terhadap peran strategis TNI dalam menjaga kedaulatan negara.
Dalam aksi yang diadakan pada Sabtu (29/3/2025), masyarakat melakukan long march dan orasi untuk menyuarakan dukungan terhadap UU TNI yang telah direvisi serta menolak segala bentuk intervensi asing dan upaya adu domba di wilayah perbatasan.
Menurut massa yang hadir, TNI merupakan bagian dari rakyat dan harus tetap kuat bersama rakyat dalam menjaga keamanan nasional.
Keberadaan TNI di perbatasan dinilai sangat penting, baik untuk pengamanan negara maupun dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Aksi ini dipimpin oleh koordinator lapangan, Vicky Nahak, yang menyampaikan bahwa Kabupaten Belu sebagai daerah perbatasan memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan NKRI.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












