TIMORMEDIA.COM – Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun mengumumkan jadwal libur dan pelayanan kesehatan dalam rangka memperingati Wafat Yesus Kristus (Isa Almasih) tahun 2026.
Berdasarkan pengumuman resmi yang beredar, RSUPP Betun menetapkan hari libur dan cuti bersama pada tanggal 03 dan 06 April 2026.
Kebijakan ini mengikuti ketentuan hari besar keagamaan nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Meski demikian, pihak rumah sakit memastikan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Untuk aktivitas perkantoran dan poli klinik, tetap dibuka sesuai jadwal yang telah ditentukan,” demikian isi pengumuman tersebut.
Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan, khususnya bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis secara rutin maupun darurat.
RSUPP Betun juga mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan jadwal pelayanan serta memanfaatkan layanan yang tersedia dengan baik selama periode libur berlangsung.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












