TIMORMEDIA.COM – Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun terus melakukan penguatan sistem pelayanan bagi pasien BPJS Kesehatan. Salah satunya melalui kegiatan evaluasi dan persiapan Surat Rencana Kontrol pasien BPJS Kesehatan yang digelar pada Senin, 31 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat RSUPP Betun dan dihadiri dokter umum, Tim V-Claim, Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP), serta kepala ruangan rawat inap dan rawat jalan.
Direktur RSUPP Betun melalui dr. Hayuni Azmi Rengganis mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah awal rumah sakit dalam mempersiapkan implementasi klaim JKN berbasis Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi dengan SATUSEHAT.
Menurutnya, kesiapan tersebut mencakup penguatan sistem, sarana prasarana, serta SDM agar pelaksanaan RME semakin optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Yang paling penting kita siapkan adalah penguatan SDM dan sarana prasarana,” ujar dr. Hayuni.
Sebagai langkah persiapan, RSUPP Betun merencanakan uji coba internal mulai Januari 2027. Uji coba tersebut diarahkan untuk memperkuat kesiapan petugas, menyesuaikan alur kerja, serta memastikan sistem RME berjalan sesuai kebutuhan implementasi klaim JKN terintegrasi SATUSEHAT.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












