Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

PAD Malaka Masih 8,69 Persen, Ketergantungan Dana Transfer Capai 91 Persen

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau

 

TIMORMEDIA.COM – Di balik keberhasilan mempertahankan opini WTP, Pemerintah Kabupaten Malaka masih menghadapi tantangan serius dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dalam laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 yang disampaikan Bupati Malaka, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah tercatat hanya sebesar 8,69 persen.

Baca Juga :  Tutor PAUD Sinar Klatun Desa Bisesmus Belum Terima Honor Sejak 2023, Kades Alfons: Anggaran Tidak Cukup

PAD yang ditargetkan sebesar Rp67,91 miliar hanya terealisasi Rp66,65 miliar atau 98,14 persen. Namun secara keseluruhan, pendapatan daerah masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat yang mencapai 91,31 persen.

Baca Juga :  Tiki-Taka Apik Manu Meo Muda Antar PS Malaka ke Final Soeratin Cup U-15

Bupati Stefanus Bria Seran menegaskan perlunya perhatian bersama untuk memperkuat sektor-sektor penghasil PAD agar ketergantungan terhadap dana transfer dapat dikurangi secara bertahap.

“Kemandirian fiskal harus menjadi agenda besar pembangunan Malaka ke depan,” ujarnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung