TIMORMEDIA.COM – Di balik keberhasilan mempertahankan opini WTP, Pemerintah Kabupaten Malaka masih menghadapi tantangan serius dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Dalam laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 yang disampaikan Bupati Malaka, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah tercatat hanya sebesar 8,69 persen.
PAD yang ditargetkan sebesar Rp67,91 miliar hanya terealisasi Rp66,65 miliar atau 98,14 persen. Namun secara keseluruhan, pendapatan daerah masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat yang mencapai 91,31 persen.
Bupati Stefanus Bria Seran menegaskan perlunya perhatian bersama untuk memperkuat sektor-sektor penghasil PAD agar ketergantungan terhadap dana transfer dapat dikurangi secara bertahap.
“Kemandirian fiskal harus menjadi agenda besar pembangunan Malaka ke depan,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
