Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Panitia Respek OBM CUP III Klarifikasi Hadiah Top Skor, Tegaskan Komitmen Fair Play

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Panitia Respek OBM CUP III Klarifikasi Hadiah Top Skor, Tegaskan Komitmen Fair Play/ SC.istimewa

FIFA bahkan mengategorikan match fixing sebagai pelanggaran berat yang bisa berujung pada larangan bermain hingga pencopotan gelar.

Mengacu pada Kode Disiplin PSSI Pasal 72–74, klub dan pemain yang terbukti melakukan pengaturan skor dapat dikenai sanksi berupa larangan mengikuti kompetisi, pencoretan penghargaan, hingga denda.

Panitia juga menegaskan kewajiban menjaga kredibilitas turnamen dengan menindak indikasi match fixing.

Mereka mencontohkan kasus besar seperti skandal Calciopoli di Italia tahun 2006 hingga beberapa kasus di liga Indonesia, di mana sejumlah tim dan pemain dijatuhi sanksi berat karena terbukti mengatur hasil pertandingan.

Baca Juga :  Kepsek SMA Negeri Halioan Bantah Tuduhan Pungli Dana PIP, Tegaskan Tidak Pernah Usir Siswa

“Langkah menurunkan hadiah dari Rp2 juta menjadi Rp500 ribu adalah bentuk toleransi, sekaligus menjaga keseimbangan antara sportivitas dan penghargaan. Namun indikasi pengaturan skor harus dipandang sebagai pelanggaran serius,” tegas Panitia.

Panitia menyatakan masih mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pencabutan penghargaan maupun investigasi formal terkait dugaan manipulasi skor dalam turnamen tersebut.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung