FIFA bahkan mengategorikan match fixing sebagai pelanggaran berat yang bisa berujung pada larangan bermain hingga pencopotan gelar.
Mengacu pada Kode Disiplin PSSI Pasal 72–74, klub dan pemain yang terbukti melakukan pengaturan skor dapat dikenai sanksi berupa larangan mengikuti kompetisi, pencoretan penghargaan, hingga denda.
Panitia juga menegaskan kewajiban menjaga kredibilitas turnamen dengan menindak indikasi match fixing.
Mereka mencontohkan kasus besar seperti skandal Calciopoli di Italia tahun 2006 hingga beberapa kasus di liga Indonesia, di mana sejumlah tim dan pemain dijatuhi sanksi berat karena terbukti mengatur hasil pertandingan.
“Langkah menurunkan hadiah dari Rp2 juta menjadi Rp500 ribu adalah bentuk toleransi, sekaligus menjaga keseimbangan antara sportivitas dan penghargaan. Namun indikasi pengaturan skor harus dipandang sebagai pelanggaran serius,” tegas Panitia.
Panitia menyatakan masih mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pencabutan penghargaan maupun investigasi formal terkait dugaan manipulasi skor dalam turnamen tersebut.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












