Kabosu meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk turun tangan dan mengaudit proyek tersebut.
Ia menegaskan bahwa, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis dan keuangan guna memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan negara.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan langsung dengan akses pelayanan kesehatan yang seharusnya sudah tersedia, tetapi tertunda akibat dugaan kesalahan teknis dan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
