TimorMedia.Com – Pembangunan Rumah Sakit Pratama Wewiku di Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka menuai sorotan karena hingga kini belum beroperasi meskipun telah selesai diresmikan.
Pengacara muda Petrus Kabosu, SH, mempertanyakan penyebab rumah sakit tersebut belum dapat digunakan, terutama terkait metode uji kepadatan tanah dan pemilihan jenis pondasi yang digunakan dalam proyek tersebut.
Menurut Petrus Kabosu, terdapat kejanggalan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek.
Ia menjelaskan bahwa, pengujian kepadatan tanah dilakukan oleh pihak perencana yang sama, tetapi dengan mendapatkan hasil yang berbeda.
“Anggaran proyek perencana ini mencapai Rp 1 miliar lebih, tetapi metode yang digunakan tidak sesuai dengan perhitungan awal. Meskipun proyek sudah mencapai tahap PHO (Provisional Hand Over), bangunan tidak bisa dieksekusi karena kesalahan ada pada struktur, bukan arsitektur,” jelas Kabosu.
Lebih lanjut ia menyoroti bahwa, Dengan anggaran yang sama, ada dua hasil perhitungan yang berbeda, yang menurutnya menjadi penyebab utama bangunan rumah sakit ini tidak bisa segera digunakan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
