Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pembeli Kemiri di Boking Jadi Korban Penganiayaan dan Perampokan, Uang Rp1,7 Juta Raib

Avatar photo
Reporter : Jitron Editor: Yan Klau
Surat Laporan Polisi korban rampok dan aniaya di Polsek Boking, TTS/ dok istimewah

Saat ini, laporan korban telah diterima oleh Polsek Boking, dan Maksi Hanek juga menjalani visum di Puskesmas Boking dengan pendampingan anggota kepolisian.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. insiden ini menimbulkan pertanyaan mengenai motif pelaku, mengingat baik korban maupun pelaku sama-sama berprofesi sebagai pembeli kemiri.*

Baca Juga :  Sudah Diadukan Ke KPK, Bupati Dan Wabup Malaka Diminta Atensi Khusus Kasus Ini

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung