TIMORMEDIA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tengah mempercepat proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, menargetkan seluruh Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan koperasi ini selesai pada akhir Mei 2025.
Yandri menjelaskan bahwa pembentukan koperasi dilakukan secara nasional melalui forum Musdesus yang melibatkan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta unsur kemasyarakatan lainnya.
“Kita percepat di lapangan dengan langsung mengumpulkan unsur desa untuk melaksanakan musyawarah desa khusus. Targetnya, di 75 ribu desa, Musdesus selesai pada akhir Mei ini,” kata Yandri kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (8/5/2025).
Setelah Musdesus selesai, tahap selanjutnya adalah pembuatan akta notaris yang kemudian akan diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mendapatkan pengesahan badan hukum koperasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
