Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan pemerintah menjaga nama baik Indonesia di mata dunia. Narasi negatif yang sempat muncul dipatahkan oleh kerja nyata pemerintah dalam melindungi industri udang nasional. Produk yang terbukti terkontaminasi akan dimusnahkan, sementara sistem pengawasan pangan terus diperkuat.
“Pemerintah mengutamakan keamanan pangan, melindungi masyarakat, sekaligus menjaga daya saing produk Indonesia di pasar global. Respons cepat ini adalah bukti nyata pemerintah hadir dalam melindungi kepentingan bangsa,” tegas Zulhas.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












